EKOLOGI HUTAN - Dimas Apriliansyah Wicaksono (045)


A.      Pendahuluan
Lingkungan yang baik dan sehat merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Untuk itu lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak mutlak yang dikaruniakan bagi umat manusia untuk dinikmati. Karenanya hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah sama bagi semua manusia bahkan makhluk hidup yang ada didunia. Lingkungan merupakan aset penting dikehidupan, terlaksana tidaknya suatu kehidupan tergantung pada pada tingkat kelestarian lingungan itu sendiri. Pelestarian lingkungan hidup merupakan suatu kegiatan yang tidak dapat ditunda lagi, dalam prakteknya dibutuhkan kerjasama dan komunikasi yang baik antara pemimpin atau pemerintah dengan masyarakat. Lingkungan yang baik dan sehat merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menunjang kelangsungan hidup manusia. Selain setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, juga memiliki kewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Seperti yang telah dijelaskan diatas, lingkungan hidup yang baik dan sehat bukan saja merupakan suatu hak, tapi didalamnya juga harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi serta mengelola serta melestarikan agar semakin hari semakin baik dan sehat dan didalamnya pula tercipta masyarakat yang baik dan sehat.
Oleh karena itu jelaslah bahwa lingkungan merupakan suatu hal yang penting yang patut dijaga, dilindungi, dikelola serta dilestarikan salah satunya adalah hutan. Hutan merupakan suatu pondasi alam dalam menyediakan dan mengendalikan sebagai kebutuhan manusia, seperti udara, air dan sebagainya. Selain sebagai sumber daya alam hutan juga merupakan faktor ekonomi yang dilihat dari hasil-hasil yang dimilikinya. Namun bersamaan itu pula sebagai dampak negatif atas pengelolaan hutan yang ekploitatif dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, pada akhirnya menyisakan banyak persoalan, diantaranya tingkat-tingkat kerusakan hutan yang sangat amat mengkhawatirkan. Sedemikian besaranya faedah hutan bagi manusia, sehingga apabila terjadi kerusakan seperti penebangan hutan secara ilegal, kebakaran dan lain sebagainya maka akan menimbulkan dampak yang kurang baik dalam tatanan hidup manusia.
B.      Isi
Ekologi membahas hubungan timbal balik antara manusia dangan lingkungan hidupnya, dimana selalu terjadi interaksi antara keduanya. Interaksi itu terjadi karena mereka saling membutuhkan, saling mempengaruhi, dan saling membentuk. Karena itu sesungguhnya terdapat saling ketergantungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Selanjutnya manusia dengan lingkungan hidupnya terdiri atas berbagai macam makhluk hidup beserta benda tak hidup membentuk suatu ekosistem, dimana masing-masing merupakan suatu sub ekosistem yang mempunyai fungsi masing-masing dalam satu kesatuan yang utuh. Kerusakan pada salah satu sub ekosistem akan mempengaruhi ekosistem yang lain termasuk manusia.
Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumberdaya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dan pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya
Memanfaatkan sumberdaya alam hayati dengan cara mengolah atau membudidayakannya. Pada cara ini ketersediaannya tidak hanya semata-mata tergantung pada alam akan tetapi ada usaha dari manusia untuk menjaga dan memelihara kelestariannya. Perkembangan ini menunjukkan bahwa keanekaragaman hayati cenderung menurun atau rusak, bahkan beberapa jenis sumberdaya alam hayati sudah dinyatakan punah. Di Indonesia Burung Gelatik misalnya, merupakan fauna yang populasinya menurun. Sementara itu, Harimau Jawa dan Harimau Bali sudah dinyatakan punah. Penurunan dan perusakan diduga juga terjadi pada jenis flora dan fauna yang belum diketahui manfaatnya secara langsung bagi kehidupan manusia atau yang belum tau pasti fungsinya dalam ekosistem.
C.      Penutup
Pengelolaan hutan dan perlindungan hutan harus sangat diperhatikan karena hutan mempunyai peranan yang sangat penting bagi keberlanjutan kehidupan di bumi ini, baik segi ekologi maupun ekonomi. Fungsi hutan antara lain penyedia sumberdaya kayu dan produk hutan lainnya seperti rekreasi dan pengaturan bagi ekosistem tanah, udara dan air. Tempat tumbuh berkembangnya keanekaragaman hayati sebagai paru-paru dunia yang mengubah gas karbon dioksida menjadi oksigen segar yang siap dikonsumsi bagi hewan dan manusia. Dampak dari aktivitas atau tekanan manusia terhadap hutan telah mengganggu keseimbangan daya dukung sumberdaya hutan. Beragam jenis hutan yang mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya (tegakan dan luasan) akibat eksploitasi yang berlebih dan Over-Harvesting, dan konversi hutan menjadi hutan produksi atau lahan lainnya (perambahan, perkebunan, permukiman). Tetapi tekanan aktivitas manusia terhadap hutan juga datang dari berbagai segi seperti pembebasan lahan kehutanan untuk pembangunan infrastruktur trasportasi, telekomunikasi, energi listrik, perluasan lahan pertanian, pencemaran udara dan kebakaran hutan.

Komentar

  1. Promo Fans^^poker :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGELOLAAN HUTAN DI INDONESIA - ANGGI MAULANA BAGUS SYAHPUTRA (075)

KEMBALIKAN HABITATKU - SINTA AVILA R (049)

PENGELOLAHAN HASIL HUTAN YANG DAPAT DIMANFAATKAN - YOGI ANDRIAS APRIWANTO (067)