EKOLOGI HUTAN - Dimas Apriliansyah Wicaksono (045)
A.
Pendahuluan
Lingkungan yang baik dan sehat merupakan karunia Tuhan Yang
Maha Esa yang diberikan kepada seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Untuk itu
lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak mutlak yang dikaruniakan bagi umat
manusia untuk dinikmati. Karenanya hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat adalah sama bagi semua manusia bahkan makhluk hidup yang ada
didunia. Lingkungan merupakan aset penting dikehidupan, terlaksana tidaknya
suatu kehidupan tergantung pada pada tingkat kelestarian lingungan itu sendiri.
Pelestarian lingkungan hidup merupakan suatu kegiatan yang tidak dapat ditunda
lagi, dalam prakteknya dibutuhkan kerjasama dan komunikasi yang baik antara
pemimpin atau pemerintah dengan masyarakat. Lingkungan yang baik dan sehat
merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menunjang kelangsungan hidup
manusia. Selain setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,
juga memiliki kewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup. Seperti yang telah dijelaskan diatas, lingkungan hidup yang baik dan
sehat bukan saja merupakan suatu hak, tapi didalamnya juga harus memiliki
tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi serta mengelola serta melestarikan
agar semakin hari semakin baik dan sehat dan didalamnya pula tercipta
masyarakat yang baik dan sehat.
Oleh karena itu jelaslah bahwa lingkungan merupakan suatu
hal yang penting yang patut dijaga, dilindungi, dikelola serta dilestarikan
salah satunya adalah hutan. Hutan merupakan suatu pondasi alam dalam menyediakan
dan mengendalikan sebagai kebutuhan manusia, seperti udara, air dan sebagainya.
Selain sebagai sumber daya alam hutan juga merupakan faktor ekonomi yang
dilihat dari hasil-hasil yang dimilikinya. Namun bersamaan itu pula sebagai
dampak negatif atas pengelolaan hutan yang ekploitatif dan tidak berpihak pada
kepentingan masyarakat, pada akhirnya menyisakan banyak persoalan, diantaranya
tingkat-tingkat kerusakan hutan yang sangat amat mengkhawatirkan. Sedemikian
besaranya faedah hutan bagi manusia, sehingga apabila terjadi kerusakan seperti
penebangan hutan secara ilegal, kebakaran dan lain sebagainya maka akan
menimbulkan dampak yang kurang baik dalam tatanan hidup manusia.
B.
Isi
Ekologi membahas hubungan timbal balik antara manusia
dangan lingkungan hidupnya, dimana selalu terjadi interaksi antara keduanya.
Interaksi itu terjadi karena mereka saling membutuhkan, saling mempengaruhi,
dan saling membentuk. Karena itu sesungguhnya terdapat saling ketergantungan
antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Selanjutnya manusia dengan
lingkungan hidupnya terdiri atas berbagai macam makhluk hidup beserta benda tak
hidup membentuk suatu ekosistem, dimana masing-masing merupakan suatu sub
ekosistem yang mempunyai fungsi masing-masing dalam satu kesatuan yang utuh. Kerusakan
pada salah satu sub ekosistem akan mempengaruhi ekosistem yang lain termasuk
manusia.
Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan
konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumberdaya alam hayati
yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan
persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman
dan nilainya. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan
melalui kegiatan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dan pemanfaatan
secara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya
Memanfaatkan sumberdaya alam hayati dengan cara mengolah
atau membudidayakannya. Pada cara ini ketersediaannya tidak hanya semata-mata
tergantung pada alam akan tetapi ada usaha dari manusia untuk menjaga dan
memelihara kelestariannya. Perkembangan ini menunjukkan bahwa keanekaragaman
hayati cenderung menurun atau rusak, bahkan beberapa jenis sumberdaya alam
hayati sudah dinyatakan punah. Di Indonesia Burung Gelatik misalnya, merupakan
fauna yang populasinya menurun. Sementara itu, Harimau Jawa dan Harimau Bali
sudah dinyatakan punah. Penurunan dan perusakan diduga juga terjadi pada jenis
flora dan fauna yang belum diketahui manfaatnya secara langsung bagi kehidupan
manusia atau yang belum tau pasti fungsinya dalam ekosistem.
C.
Penutup
Pengelolaan hutan dan perlindungan hutan harus sangat
diperhatikan karena hutan mempunyai peranan yang sangat penting bagi
keberlanjutan kehidupan di bumi ini, baik segi ekologi maupun ekonomi. Fungsi
hutan antara lain penyedia sumberdaya kayu dan produk hutan lainnya seperti
rekreasi dan pengaturan bagi ekosistem tanah, udara dan air. Tempat tumbuh berkembangnya
keanekaragaman hayati sebagai paru-paru dunia yang mengubah gas karbon dioksida
menjadi oksigen segar yang siap dikonsumsi bagi hewan dan manusia. Dampak dari
aktivitas atau tekanan manusia terhadap hutan telah mengganggu keseimbangan
daya dukung sumberdaya hutan. Beragam jenis hutan yang mengalami penurunan
kualitas dan kuantitasnya (tegakan dan luasan) akibat eksploitasi yang berlebih
dan Over-Harvesting, dan konversi hutan menjadi hutan produksi atau lahan
lainnya (perambahan, perkebunan, permukiman). Tetapi tekanan aktivitas manusia
terhadap hutan juga datang dari berbagai segi seperti pembebasan lahan
kehutanan untuk pembangunan infrastruktur trasportasi, telekomunikasi, energi
listrik, perluasan lahan pertanian, pencemaran udara dan kebakaran hutan.
Promo Fans^^poker :
BalasHapus- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis