POHON DAN KERTAS - OKKY IRWINA S. (063)


Indonesia kaya akan hutan dari sabang hingga merauke tetapi di balik kekayaan hutan tersebut banyak dari pengusaha memanfaatkan hasil hutan untuk industri Hutan Tanaman Industri (HTI) atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) salah satunya yaitu pembuatan kertas yang memanfaatkan pohon yang ada di hutan, Kertas setiap tahun semakin bertambah banyak penggunanya bukan karena barang mewah tapi barang kebutuhan sehari-hari seperti sekolah,kantor,percetakan dan penggunaan di tempat tempat lain tetapi disisi lain pohon di Indonesia semakin tahun semakin berkurang karena para pengusaha kertas hanya bisa mengambil pohon tersebut untuk industri kertas nya tanpa melakukan penanaman kembali pohon untuk masa yang akan datang.
Diperkirakan sekitar 10 juta hektar kawasan hutan di Indonesia telah dimanfaatkan untuk industri HTI atau IUPHHK­­­-HT sampai tahun 2013 dan jumlah izin HTI bertambah dari 9 unit pada tahun 1995 menjadi 252 unit pada tahun 2013. Kebutuhan kayu bagi industri pulp dan paper hingga saat ini masih bergantung pada produksi hutan alam, dari sini dapat menunjukkan ketidakmampuan HTI untuk tidak menggunakan kayu alam dalam pembuatan kertas. Forest Watch Indonesia melakukan pengamatan dan mendapatkan hasil bahwa 5,7 juta hektar dari 10 juta hektar konsesi HTI yang ditanam hingga tahun 2013 dan bahkan ada data yang menyebutkan realisasi penanaman tahun 1989-2012 hanya 3,8 juta hektar dengan rata rata produksi bahan baku sekitar 22 juta meter kubik pertahun, Melihat rendahnya realisasi penanaman FWI menganggap perusahaan tidak serius dalam melakukan penanaman.
“mereka punya target 100 juta meter kubik kayu, produksi kayu sudah lebih jika mereka realisasikan penanaman di HTI mereka, tapi ini tidak terjadi. Dari angka produktivitas  realisasi pemenuhan bahan baku, seperti pada 2010-2011, kelihatan sekali kayu kebanyakan di ambil dari hutan alam” jelas Abu. HTI dibuat oleh pemerintah dan pihak menteri kehutanan agar para pengusaha tidak merusak atau mengambil kayu di hutan alam dan meminimalisir pengundulan hutan karena kayu kayu di tebang untuk pembuatan kertas tetapi tetap saja dari pihak HTI masih mengambil dan mebenang kayu di hutan alam mirisnya lagi dari pihak HTI tidak melakukan penanaman kembali untuk mengganti kayu yang di tebang. Industri kertas setiap tahun semakin meningkat sedangkan hutan alam semakin berkurang itu karena kurangnya kesadaran dari pengusaha dan pihak HTI untuk mengganti pohon yang di tebang dengan melakukan penanaman pohon di hutan alam.
Dengan kata lain pihak HTI tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sejak dulu merugikan banyak orang dan diri mereka sendiri bahkan makhluk hidup yang menempati hutan alam tersebut, jika industri kertas setiap tahun semakin meningkat mereka akan selalu melakukan penebangan kayu dan di pastikan sebagian hutan yang ada di Indonesia akan gundul dan makhluk hidup yang tinggal di hutan alam akan menghilang satu persatu karena mereka sudah tidak memiliki tempat berlindung lagi. Koordinator jikalahari, mengatakan meskipun APRIL ( asia pacific resources international limited )/ raja garuda mas dan asia pulp and paper telah mengumumkan komitmen baru untuk tidak lagi menggunakan kayu dari hutan alam, hasil investigasi jikalahari masih menemukan dugaan pelanggaran atas komitmen yang telah mereka sepakati. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak bisa melakukan tanggung jawab yang telah disepakati sendiri dan hanya berkoar koar kepada masyarakat tetapi tidak dilakukan dengan baik.
Total lahan gambut di tiga provinsi seluas 5,9 juta hektar dan 24% diantaranya berada di wilayah HTI, masuknya HTI di lahan gambut berpotensi merusak sistem hidrologi lahan gambut, penurunan permukaan tanah, menjadi rentan terbakar, dan stok karbon yang tersimpan di lahan gambut hilang. Dan di sumatera selatan terdapat pabrik pulp baru berkapasitas produksi 2 juta ton per tahun ini menimbulkan keraguan akan adanya perubahan praktek penggunaan kayu hutan alam untuk pemenuhan bahan baku industri kertas. Padahal kawasan yang merupakan hutan gambut, telah rusak sejak kebakaran hutan pada tahun 1997 dan pada peristiwa kebakaran hutan pada tahun 2013.
Pembangunan HTI pun terjadi konflik sosial dengan masyarakat di sekitar hutan tersebut. Walhi jambi mencatat ada 156 desa di 8 kabupaten di jambi yang konflik dengan perusahaan HTI dikarenakan rendahnya keterlibatan masyarakat dalam rencana pembangunan HTI di wilayah mereka. Setidaknya pihak HTI membantu mengurangi banyaknya pengangguran yang ada di Indonesia dan membantu masyarakat yang memiliki ekonomi rendah dan bermata pencarian di daerah hutan, karena daerah hutan alam pun minim sekali makanan dan hasil hutan pun tidak banyak membantu masyarakat sekitar di akibatkan sudah dimiliki oleh perusahaan perusahaan di Indonesia, pantas saja masyarakat melakukan sengketa dengan perusahaan HTI.

Komentar

  1. Promo Fans^^poker :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGELOLAAN HUTAN DI INDONESIA - ANGGI MAULANA BAGUS SYAHPUTRA (075)

KEMBALIKAN HABITATKU - SINTA AVILA R (049)

PENGELOLAHAN HASIL HUTAN YANG DAPAT DIMANFAATKAN - YOGI ANDRIAS APRIWANTO (067)