POHON DAN KERTAS - OKKY IRWINA S. (063)
Indonesia kaya akan hutan dari
sabang hingga merauke tetapi di balik kekayaan hutan tersebut banyak dari
pengusaha memanfaatkan hasil hutan untuk industri Hutan Tanaman Industri (HTI)
atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT)
salah satunya yaitu pembuatan kertas yang memanfaatkan pohon yang ada di hutan,
Kertas setiap tahun semakin bertambah banyak penggunanya bukan karena barang
mewah tapi barang kebutuhan sehari-hari seperti sekolah,kantor,percetakan dan
penggunaan di tempat tempat lain tetapi disisi lain pohon di Indonesia semakin
tahun semakin berkurang karena para pengusaha kertas hanya bisa mengambil pohon
tersebut untuk industri kertas nya tanpa melakukan penanaman kembali pohon
untuk masa yang akan datang.
Diperkirakan sekitar 10 juta
hektar kawasan hutan di Indonesia telah dimanfaatkan untuk industri HTI atau
IUPHHK-HT sampai tahun 2013 dan jumlah izin HTI bertambah dari 9 unit pada
tahun 1995 menjadi 252 unit pada tahun 2013. Kebutuhan kayu bagi industri pulp
dan paper hingga saat ini masih bergantung pada produksi hutan alam, dari sini
dapat menunjukkan ketidakmampuan HTI untuk tidak menggunakan kayu alam dalam
pembuatan kertas. Forest Watch Indonesia melakukan pengamatan dan mendapatkan
hasil bahwa 5,7 juta hektar dari 10 juta hektar konsesi HTI yang ditanam hingga
tahun 2013 dan bahkan ada data yang menyebutkan realisasi penanaman tahun
1989-2012 hanya 3,8 juta hektar dengan rata rata produksi bahan baku sekitar 22
juta meter kubik pertahun, Melihat rendahnya realisasi penanaman FWI menganggap
perusahaan tidak serius dalam melakukan penanaman.
“mereka punya target 100 juta
meter kubik kayu, produksi kayu sudah lebih jika mereka realisasikan penanaman
di HTI mereka, tapi ini tidak terjadi. Dari angka produktivitas realisasi pemenuhan bahan baku, seperti pada
2010-2011, kelihatan sekali kayu kebanyakan di ambil dari hutan alam” jelas
Abu. HTI dibuat oleh pemerintah dan pihak menteri kehutanan agar para pengusaha
tidak merusak atau mengambil kayu di hutan alam dan meminimalisir pengundulan
hutan karena kayu kayu di tebang untuk pembuatan kertas tetapi tetap saja dari
pihak HTI masih mengambil dan mebenang kayu di hutan alam mirisnya lagi dari
pihak HTI tidak melakukan penanaman kembali untuk mengganti kayu yang di
tebang. Industri kertas setiap tahun semakin meningkat sedangkan hutan alam
semakin berkurang itu karena kurangnya kesadaran dari pengusaha dan pihak HTI
untuk mengganti pohon yang di tebang dengan melakukan penanaman pohon di hutan
alam.
Dengan kata lain pihak HTI
tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sejak dulu merugikan banyak orang
dan diri mereka sendiri bahkan makhluk hidup yang menempati hutan alam tersebut,
jika industri kertas setiap tahun semakin meningkat mereka akan selalu
melakukan penebangan kayu dan di pastikan sebagian hutan yang ada di Indonesia
akan gundul dan makhluk hidup yang tinggal di hutan alam akan menghilang satu
persatu karena mereka sudah tidak memiliki tempat berlindung lagi. Koordinator
jikalahari, mengatakan meskipun APRIL ( asia pacific resources international
limited )/ raja garuda mas dan asia pulp and paper telah mengumumkan komitmen
baru untuk tidak lagi menggunakan kayu dari hutan alam, hasil investigasi
jikalahari masih menemukan dugaan pelanggaran atas komitmen yang telah mereka
sepakati. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak bisa melakukan tanggung jawab yang
telah disepakati sendiri dan hanya berkoar koar kepada masyarakat tetapi tidak
dilakukan dengan baik.
Total lahan gambut di tiga
provinsi seluas 5,9 juta hektar dan 24% diantaranya berada di wilayah HTI,
masuknya HTI di lahan gambut berpotensi merusak sistem hidrologi lahan gambut,
penurunan permukaan tanah, menjadi rentan terbakar, dan stok karbon yang
tersimpan di lahan gambut hilang. Dan di sumatera selatan terdapat pabrik pulp
baru berkapasitas produksi 2 juta ton per tahun ini menimbulkan keraguan akan
adanya perubahan praktek penggunaan kayu hutan alam untuk pemenuhan bahan baku
industri kertas. Padahal kawasan yang merupakan hutan gambut, telah rusak sejak
kebakaran hutan pada tahun 1997 dan pada peristiwa kebakaran hutan pada tahun
2013.
Pembangunan HTI pun terjadi
konflik sosial dengan masyarakat di sekitar hutan tersebut. Walhi jambi
mencatat ada 156 desa di 8 kabupaten di jambi yang konflik dengan perusahaan
HTI dikarenakan rendahnya keterlibatan masyarakat dalam rencana pembangunan HTI
di wilayah mereka. Setidaknya pihak HTI membantu mengurangi banyaknya
pengangguran yang ada di Indonesia dan membantu masyarakat yang memiliki
ekonomi rendah dan bermata pencarian di daerah hutan, karena daerah hutan alam
pun minim sekali makanan dan hasil hutan pun tidak banyak membantu masyarakat
sekitar di akibatkan sudah dimiliki oleh perusahaan perusahaan di Indonesia,
pantas saja masyarakat melakukan sengketa dengan perusahaan HTI.
Promo Fans^^poker :
BalasHapus- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis